Namun demikian semakin diminatinya konsumsi jamu, ada beberapa oknum yang hanya mementingkan keuntungan dirinya sendiri. Banyak produk-produk jamu kemasan yang dijual secara ilegal dengan memalsukan nomor POM.
Nah untuk mengetahui apakah produk jamu yang kita beli memang telah terdaftar di balai POM, sekarang bisa kita lakukan secara online. Masuk saja ke situm BPOM yang ada dibawah ini
http://www.pom.go.id/nonpublic/reg/search.asp?klas_id=10
masukkan nama jamu dan nomor registrasi/pomnya akan muncul keterangan apakah jamu itu palsu atau tidak.
#Mari Hidup Sehat Dengan Jamu
#GERMAS: Gerakan Masyarakat Sehat


Tidak ada komentar: